You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Kemuning di Kampung Rawa Diaspal
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Jalan Kemuning di Kampung Rawa Diaspal

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pengaspalan di Jalan Kemuning, RW 05, Kampung Rawa, Johar Baru.

Kita kerjakan satu hari dengan panjang 130 meter dan lebar 1,5 meter

Kasatpel Bina Marga Kecamatan Johar Baru, Roezkiningtyas Brahmaweni mengatakan, pemeliharaan jalan dengan pengaspalan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program penataan kawasan unggulan di wilayahnya

“Kita kerjakan satu hari dengan panjang 130 meter dan lebar 1,5 meter,” katanya, Selasa (23/5).

Sudin Bina Marga Jakbar Rampungkan Pengaspalan Jalan Puspa I - V

Ia menuturkan, pengaspalan jalan di lokasi melibatkan 13 orang personel yang dibekali sejumlah peralatan. Proses pengaspalan diawali dengan menimpa aspal lama dengan hotmix setebal tiga sentimeter, kemudian dipadatkan.

“Total aspal yang kita gunakan mencapai 10 ton,” ucapnya.

Brahmaweni mengimbau para pengendara agar mencari jalur alternatif selama kegiatan pengaspalan berlangsung.

“Sementara jalan kami tutup sehari," ujarnya.

Ia berharap, dengan pengaspalan ini, para pengendara dapat semakin nyaman dan aman saat melintas di lokasi.

"Semoga pengaspalan jalan ini bisa membuat penataan kawasan unggulan di Kampung Rawa berjalan sukses,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12092 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati